Ketua MUI Bantah Terima Telepon dari SBY, Ahok akan Laporkan
Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, keberatan dengan info Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengenai pertemuan Ma'ruf dengan pasangan calon gubernur DKI nomer penentuan satu, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, pada 7 Oktober.
Ma'ruf Amin jadi saksi yang didatangkan jaksa penuntut umum dalam persidangan masalah penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (30/1/2017). Ahok jadi terdakwa dalam persidangan itu.
Menurut Ahok, Ma'ruf menutupi latar belakangnya yang pernah jadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ahok menyampaikan, pengacaranya mempunyai bukti mengenai ada telephone dari SBY pada Ma'ruf supaya Ma'ruf berjumpa dengan Agus-Sylviana.
Tetapi, Ma'ruf menyanggah ada telephone itu.
" Saya berterima kasih, saudara saksi ngotot di depan hakim kalau saksi tak berbohong, kami bakal sistem dengan cara hukum saksi untuk menunjukkan kalau kami mempunyai data yang begitu komplit, " kata Ahok dalam persidangan itu.
Ahok menyampaikan, Ma'ruf tak layak jadi saksi lantaran tak obyektif. Ma'ruf dinilai mensupport satu diantara pasangan calon dalam Pilkada DKI 2017. Ahok sendiri adalah satu diantara calon pada Pilkada DKI. Ia berpasangan dengan wakilnya sekarang ini, yakni Djarot Saiful Hidayat.
Ahok menyampaikan, Ma'ruf telah mempermainkan haknya.
" Yakinlah, sebagai penutup, bila Anda menzalimi saya, yang Anda lawan yaitu Tuhan yang Mahakuasa, Maha Esa. Saya bakal tunjukkan satu per satu dipermalukan. Terima kasih, " tutur Ahok.
Ma'ruf Amin keberatan dimaksud sudah mensupport pasangan Agus-Sylviana. Menurutnya, pertemuannya dengan Agus-Sylviana bukanlah dalam rencana berikan support.
" Ya tetaplah pada info saya, hanya saya keberatan dikira mensupport pasangan nomer satu. Walau sebenarnya, tak ada hubungannya, " kata Ma'ruf.

No comments